Minggu, 13-Sep-2026 : 11-37-16
Barito Utara / 01-09-2026, Jam 04:59:03

Bupati Shalahuddin Tegaskan GASPOLL 11 12 Harus Jadi Gerakan Terarah Percepatan Pembangunan

STRESSING BUPATI-Bupati Barito Utara H Shalahuddin memberikan stressing kepada para peserta rakor pengendalian pembangunan Kabupaten Barito Utara, di gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026) siang.(Batarasatu:Diskominfosandi)

Muara Teweh, Batarasatu– Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT menegaskan program GASPOLL 11 12 harus diwujudkan sebagai gerakan nyata seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

Penegasan tersebut disampaikan Shalahuddin saat memberikan stressing pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026) siang.

Bupati mengatakan percepatan pembangunan bukan berarti bekerja secara terburu-buru, tetapi bergerak lebih awal dengan perencanaan yang matang. Setiap perangkat daerah diminta mampu mengidentifikasi kegiatan yang belum berjalan, mengetahui kendalanya dan segera mengambil langkah penyelesaian.

“Percepatan bukan berarti terburu-buru, tetapi bergerak lebih awal dan bekerja lebih terencana. Setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi kegiatan yang belum berjalan, mengetahui kendalanya dan segera mengambil langkah penyelesaian,” tegas Shalahuddin.

Ia menekankan, setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah masyarakat. Karena itu, anggaran yang telah dialokasikan harus segera dikonversikan menjadi program, kegiatan dan hasil pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.

Menurutnya, GASPOLL 11 12 tidak boleh hanya menjadi slogan. Program tersebut harus diterjemahkan dalam target kerja yang jelas, terukur, memiliki penanggung jawab serta batas waktu penyelesaian.

“Program GASPOLL 11 12 harus menjadi gerakan bersama seluruh perangkat daerah. Jangan sampai GASPOLL hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui target kerja yang jelas, terukur, memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian,” ujarnya.

Shalahuddin juga meminta kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan segera ditangani dan tidak menunggu hingga mendekati akhir tahun anggaran. Berbagai hambatan, baik administrasi, teknis, pengadaan maupun koordinasi, harus segera diselesaikan.

Ia mengingatkan percepatan penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan percepatan pembangunan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak hanya mengejar persentase serapan anggaran, tetapi juga memastikan output dan outcome pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang kita kejar bukan sekadar persentase penyerapan, tetapi output dan outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dengan memiliki data yang jelas mengenai target dan realisasi fisik maupun keuangan. Setiap deviasi harus segera dianalisis dan dicarikan solusi.

Dalam hal pengadaan barang dan jasa, kegiatan yang telah siap dilaksanakan diminta segera diproses sesuai ketentuan. Shalahuddin menegaskan, percepatan tetap harus berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Jangan takut mengambil keputusan, tetapi jangan pula mengambil keputusan di luar aturan. Kita harus bekerja cepat sekaligus tetap menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.

Bupati mengajak seluruh jajaran membangun budaya kerja bahwa setiap hari harus lebih baik dari sebelumnya dan tidak menunda pekerjaan yang dapat diselesaikan.

“Kita harus membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara mampu bekerja cepat, bekerja tepat dan bekerja tuntas,” pungkasnya.(BT2)


 

BATARASATU

Jl. Laksamana Agung No. 12 a 0811540000, Barito Utara Kal-Teng

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media